Tawuran di Padang

Update Kasus Tangan Remaja Putus Akibat Tawuran di Padang Sumbar: 4 Orang Tersangka dan 2 ABH

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan perkembangan terbaru kasus tawuran yang menyebabkan tangan seorang remaja putus beberap..

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/ReziAzwar
Pelaku aksi tawuran yang akibatkan satu tangan korban putus di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/8/2024), diamankan polisi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan perkembangan terbaru kasus tawuran yang menyebabkan tangan seorang remaja putus beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah remaja sudah dikategorikan dewasa karena berumur di atas 18 tahun. 

Selain itu, dua remaja yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), lantaran belum berumur genap 18 tahun, atau masih di bawah umur. 

Baca juga: Kronologi Tawuran hingga Putus Tangan di Padang, Janjian di Media Sosial dan Jumpa di Jembatan

Yanti menuturkan, kedelapan remaja itu diproses hukum karena kedapatan memiliki senjata tajam.

"Dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Momor 12 tahun 1951," katanya, Senin.

Yanti mengatakan, empat remaja yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masingnya berinisial MRA, FA, RR, dan OA yang merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sementara anak berkonflik dengan hukum berinisial KMS dan FF yang juga warga Lubuk Begalung.

Baca juga: Tawuran hingga Tangan Putus di Padang, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi, Senjata Tajam Jadi Bukti

"Untuk senjata tajam yang diamankan ada sebanyak enam unit berbagai ukuran dan jenis," katanya.

Untuk diketahui, peristiwa tawuran yang berujung celaka ini terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tawuran antar dua kelompok itu pecah di Jembatan Malindo, Jalan By Pass, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam peristiwa itu, seorang remaja berinisial F (16) tangannya putus akibat menangkis senjata tajam yang dilayangkan ke badannya oleh lawannya.

Tak lama setelah tawuran usai, polisi menangkap 10 orang remaja yang diduga terlibat. Enam di antarnya diproses hukum.

Namun, untuk pelaku utama yang membuat tangan F putus belum berhasil ditangkap polisi.

Ia hingga kini masih diburu oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang bersama Tim Phyton Reskrim Polsek Lubuk Begalung.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved