Pilkada 2024

KPU Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pilkada 2024, Ingatkan Bapaslon Lengkapi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota apda Pilkada 2024 nanti di ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Suasana Rapat Koordinasi KPU Bukittinggi bersama stakeholder dan partai politik jelang Pilkada 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota apda Pilkada 2024 nanti di Grand Rocky Hotel, Senin (5/8/2024).

"Tujuan kegiatan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait dan pimpinan partai-partai politik ini untuk menyampaikan kepada calon-calon Kepala Daerah terkait teknis dan apa-apa saja yang perlu dipersiapkan," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra kepada wartawan.

"Melalui Rapat Koordinasi ini kita berharap tidak ada kendala ataupun miss komunikasi dalam tahap pencalonan yang akan kita laksanakan nanti sebelum pendaftaran," sambungnya.

Satria menyebutkan, sebelum membuka pendaftaran pada tanggal 27,28 dan 29 Agustus nanti, maka pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari dari tanggal 24,25 dan 26 Agustus.

Menurut Satria, ada dua syarat penting yang harus diserahkan oleh calon Kepala Daerah. Pertama, yaitu Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh pimpinan partai politik di tingkat DPP, DPW hingga DPC.

"Jadi semua syarat surat rekomendasi, surat keputusan ataupun surat mandat tersebut harus sah dan dikeluarkan langsung oleh pimpinan partai beserta dengan salinannya," katanya.

Syarat kedua yaitu kelengkapan surat masing-masing pasangan calon nantinya.

Baca juga: Genius Umar-Muhammad Ridwan Kantongi Dukungan PKS, PBB, dan Demokrat di Pilkada Kota Pariaman

"Surat-surat yang dikumpulkan ini seperti CV, Ijazah, surat keterangan berbadan sehat, tidak pernah di pidana, SKCK dan surat lainnya yang sudah tertera di dalam peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU," jelasnya.

"Kalau bisa nantinya sebelum pendaftaran syarat-syarat ini sudah lengkap semua. Walaupun ada waktu perbaikan, tapi kita berharap agar dipersiapkan terlebih dahulu semaksimal dan sesiap mungkin," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved