Pilkada 2024

Albert Hendra Lukman Sebut Koalisi KPPU Sepakat Dukung Fadly Amran-Maigus Nasir di Pilwako Padang

Ketua DPC PDIP Padang Albert Hendra Lukman menyebut bahwa Koalisi KPPU telah bersepakat mendukung Fadly Amran-Maigus Nasir di Pilwako Padang...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua DPC PDIP Kota Padang Albert Hendra Lukman saat ditemui TribunPadang.com beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPC PDIP Padang Albert Hendra Lukman menyebut bahwa Koalisi Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat (KPPU) telah bersepakat mendukung Fadly Amran-Maigus Nasir.

Ia bilang, rapat terakhir KPPU yang dihuni PKB, PDIP, PPP dan Partai Ummat menghasilkan sikap mendukung Fadly-Maigus di Pemilihan Wali Kota Padang.

"Pada saat rapat terakhir sebulan yang lalu, kita sudah setuju mendukung pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir," kata Albert Hendra Lukman kepada tribunpadang.com, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Tunggu Instruksi DPP, PKB Padang Bakal Dukung Fadly Amran-Maigus Nasir di Pilwako

"Sampai hari ini informasi yang saya terima semua disetujui KPPU mendukung Fadly Amran- Maigus Nasir," tambahnya.

Ia mengatakan, keempat partai di KPPU telah menyampaikan usulan mendukung Fadly-Maigus ke DPP masing-masing.

"Tentu berdasarkan aturan mainnya, pasangan yang kita usulkan ke DPP itu, Fadly dan Maigus berkomunikasi dengan DPP masing-masing partai," katanya.

Namun, ujarnya, keputusan pemberian dukungan merupakan kewenangan masing-masing DPP partai.

Adapun kata dia, informasi yang ia peroleh Fadly dan Maigus sudah mengunjungi DPP masing-masing partai di KPPU.

Baca juga: PDIP Padang Usulkan Fadly Amran-Maigus Nasir ke DPP untuk Didukung di Pilwako

"Tentu setelah kita usulan, kemudian Fadly - Maigus yang berkomunikasi dengan Bappilu masing-masing partai di KPPU," pungkasnya.

Untuk diketahui, Koalisi Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat (KPPU) punya 10 kursi di DPRD Padang.

Rinciannya, PKB punya empat kursi, PDIP tiga kursi, PPP dua kursi dan Ummat satu kursi.

Itu artinya, bila KPPU resmi mendukung, Fadly-Maigus mendapat tambahan kekuatan 10 kursi dewan dari KPPU.

Diketahui, Fadly Amran yang merupakan Ketua DPW NasDem Sumbar telah mendapat rekomendasi dari DPP partai besutan Surya Paloh tersebut.

NasDem di DPRD punya tujuh kursi. Bila KPPU resmi mendukung maka pasangan Fadly-Maigus total punya dukungan dari 17 kursi anggota dewan.

Untuk diketahui, syarat pencalonan pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Padang ialah didukung minimal sembilan kursi dari 45 anggota dewan.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved