Polisi Ringkus Pencuri Becak Motor di Padang, Pelaku Juga Ngaku Curi Kendaraan Supra X

Polresta Padang pelaku pencurian kendaraan becak motor becak merek Suzuki Smash Titan warna hitam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Polresta Padang
Polresta Padang pelaku pencurian kendaraan becak motor becak merek Suzuki Smash Titan warna hitam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang ringkus pelaku pencurian kendaraan becak motor becak merek Suzuki Smash Titan warna hitam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial S (32) karyawan swasta yang beralamat di Jalan Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Inisial S diduga melakukan pencurian becak motor di Jalan Kampus Unand Nomor 71, Rt 03/Rw 02, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada Senin tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Ia mengatakan, awalnya diterima laporan dari masyarakat adanya tindak pidana pencurian berupa satu unit becak motor dengan nomor polisi BA 3103 AN warna hitam.

Baca juga: Pencurian Honda Beat Milik Pegawai Resto di Padang Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Tim Klewang

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, anggota Opsnal Tim Klewang Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelakunya.

"Pelaku dapat diamankan di Jalan Permindo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (3/8/2024).

Setelah diamankan, selain mengakui pencurian becak motor Suzuki Smash warna hitam, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit becak motor Suzuki Smash BA 3103 AN, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X BA 6779 AE.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Polresta Padang. Ia diprasangkakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved