Kabupaten Sijunjung

APBD Perubahan 2024 Ditetapkan, Bupati Sijunjung Sampaikan Apresiasi

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daera

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rizka Desri Yusfita
Pemkab Sijunjung
Benny Dwifa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.

Penetapan APBD Perubahan tahun 2024 kali ini, Kabupaten Sijunjung termasuk daerah yang tepat waktu dalam melakukan penetapan dan pengesahan dibanding daerah lainnya di Provinsi Sumbar, Kamis (1/8/2024).

"Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak hari ini rancangan APBD Perubahan bersama DPRD Sijunjung telah ditetapkan sebagai Perda. Ini terlaksana setelah rangkaian proses pembahasan kita bersama DPRD Sijunjung," katanya dilansir resmi.

Penetapan APBD tepat waktu menjadi awal dalam pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan di pemerintahan.

"Ini menjadi awal terlaksananya pembangunan karena jika penetapan ini molor atau tidak tepat waktu, tentu akan berimbas pada jalannya pembangunan di daerah," terangnya.

Baca juga: BNPB Kunjungi Sijunjung, Lakukan Verifikasi Kebutuhan Setelah Bencana

Lanjutnya, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024 ini merupakan momen terakhir bagi kepala daerah dan DPRD Sijunjung periode 2019-2024.

Hal itu mengingat proses pelantikan anggota DPRD Sijunjung yang baru terpilih akan dilakukan pada 13 Agustus mendatang.

Begitu juga dengan Pilkada Sijunjung yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.

"Kami selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Sijunjung periode 2019-2024 berkat kerjasama dan hubungan baik selama ini kegiatan pembangunan di Sijunjung berjalan dengan baik," terangnya.

Untuk mengakomodir kebijakan pembangunan rancangan perubahan APBD 2024, Pemkab Sijunjung mengalokasikan anggaran yang terdiri dari pendapatan daerah yang semula Rp985.05 miliar bertambah menjadi Rp988.17 miliar, bertambah sebesar Rp3,12 miliar.

Belanja daerah yang semula Rp1,08 triliun menjadi Rp1,10 triliun, bertambah sebesar Rp19,12 miliar. Sedangkan untuk pembiayaan netto yang semula Rp99,08 miliar setelah perubahan menjadi Rp115,08 miliar, bertambah sebesar Rp16 miliar.

Baca juga: Benny Dwifa Lepas Kontingen SOIna Kabupaten Sijunjung, Siap Berlaga di PESODA Sumbar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo menyampaikan, APBD Perubahan 2024 ditetapkan setelah penyampaian pemandangan umum fraksi dewan, rapat komisi dan pendapat akhir fraksi di DPRD.

"Seluruh proses pembahasan APBD-P berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi bukti komunikasi dan hubungan harmonis antar lembaga terutama eksekutif dan legislatif di Sijunjung terjalin dengan baik," ujarnya.

Dikatakan, hal itu menjadi komitmen legislatif maupun eksekutif bahwa kepentingan daerah adalah yang utama. "Meski demikian, bukan berarti tidak ada saran atau catatan yang kami berikan pada setiap pembahasan APBD," katanya.

Lanjut Redi, pihaknya tidak ingin saran dan masukan yang diberikan menjadi kendala hingga membuat pengesahan molor dan tidak tepat waktu hingga mengorbankan kepentingan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved