Kota Padang

VIRAL Guru Honorer MIN 1 Padang Dipecat Sepihak, Kemenag Angkat Bicara: Harus Mengajar Lagi

Dua guru honorer Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah. Curhatan salah seorang guru honorer bernama ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Google Maps
MIN 1 Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua guru honorer Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah.

Curhatan salah seorang guru honorer bernama Fitri ini beredar di Instagram @matarakyatsumbar.

Ia mengaku telah tiga tahun mengajar di sekolah tersebut, namun tiba-tiba saja dipecat tanpa surat pemecatan oleh kepala sekolah.

Merespons itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Padang, Edy Oktafiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan cross check terkait kasus ini.

Ia memastikan kedua orang guru honorer tersebut akan mengajar seperti biasa kembali.

Baca juga: PBB Pecat Eks Caleg Terduga Pemerkosa Anak Kandung di Padang Pariaman, Pelaku Gagal Dapat Kursi

"Yang jelas guru-guru tersebut harus mengajar lagi seperti biasanya," kata Edy Oktafiadi, Selasa (30/7/2024).

Edy mengatakan berdasarkan laporan Kepala MIN 1 Padang, guru tersebut tidak diberhentikan.

Namun ada pengalihan fungsi, dari guru kelas yang nantinya akan menjadi guru bimbingan konseling (BK) dan guru perpustakaan.

"Sebenarnya bukan pemecatan, namun ada pengalihan tugas dari guru kelas menjadi guru BK atau guru perpustakaan," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved