BERITA POPOPULER PADANG

POPULER PADANG: 3 Remaja Diamankan Warga Gegara Tawuran dan Satu Rumah di Pauh Padang Terbakar

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang 3 Remaja Diamankan Warga Gegara Tawu

Editor: Mona Triana
Damkar Padang
Muncul api dan asap dari atap rumah, warga lapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang 3 Remaja Diamankan Warga Gegara Tawuran, Satu di Antaranya Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sajam.

Kemudian berita Rumah di Pauh Padang Terbakar, Bagian Atap Ludes Dilalap Api.

Baca berita selengkapnya :

1. Sebanyak tiga remaja diamankan warga karena diduga melakukan aksi tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tiga remaja yang diduga melakukan aksi tawuran ini diamankan oleh warga pada Jumat (26/7/2024).

Aksi tawuran ini terjadi di Jalan Ulak Karang Utara dekat SMPN 40, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Namun, satu orang kedapatan membawa senjata tajam berupa jenis klewang.

Baca juga: PT Bakrie Pasaman Plantation Kembali Tanam Pohon di DAS yang Masuk HGU dan Resmikan MDTA

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan awalnya diterima informasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulak Karang Utara adanya aksi tawuran.

Ia mengatakan, aksi tawuran ini terjadi di dekat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 40 Padang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas tersebut menuju tempat kejadian adanya aksi tawuran.

"Sesampai di lokasi ditemukan tiga remaja yang telah diamankan oleh warga," ujar Ipda Yanti Delfina, Sabtu (27/7/2024).

Ia menjelaskan, remaja tersebut berinisial SJL (16), MRA (13), dan FLL (13). Kemudian, ketiga remaja ini diamankan ke Polresta Padang.

Baca juga: 293 Disabilitas Terima Bantuan Atensi dari Kemensos RI, Wabup Sijunjung Sampaikan Terima Kasih

Setelah terlapor diamankan ke Sat.Reskrim Polresta Padang lalu dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Ditemukan bukti permulaan yang cukup, kemudian terhadap remaja berinisial SJL yang berusia 16 tahun 7 hari dilakukan penangkapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved