Pilkada 2024
Partai Demokrat Usung Eka Putra-Ahmad Fadly di Pilkada Tanah Datar 2024, Berkoalisi dengan Gerindra
Partai Demokrat resmi mengusung Eka Putra dan Ahmad Fadly Syuir Syam dari Partai Gerindra sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Partai Demokrat resmi mengusung Eka Putra dan Ahmad Fadly Syuir Syam dari Partai Gerindra sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang diterima langsung oleh Eka Putra bersama Ahmad Fadly Syuirsyam di Menteng Jakarta, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Sementara itu, AHY dalam sambutannya mengatakan, Partai Demokrat kembali menyerahkan surat rekomendasi kepada para Kandidat yang akan berlaga di Pilkada 2024, baik Pemilihan Gubernur, Bupati maupun Walikota.
“Partai Demokrat tentunya dalam menghadapi Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November mendatang, sangat fokus pada pemenangan bagi setiap pasangan calon yang diusung," katanya.
Sementara itu Eka Putra menyampaikan rasa syukur atas mandat yang dipercayakan pada pasangan Eka-Fadly oleh Partai Demokrat.
Baca juga: Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Padang 2024, Siapa Jagoan Anda?
"Alhamdulillah, kami sudah menerima mandat dari Partai Demokrat, Bismillah, Mohon doa dan dukungan masyarakat Tanah Datar," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, informasi yang dihimpun tim TribunPadang.com, paslon kepala daerah Eka dan Fadly menjadi pasangan pertama yang mendeklarasikan untuk bertarung di pemilihan Bupati Kabupaten Tanah Datar pada bulan November 2024 nanti.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.