Kota Padang

Main Kartu Koa Bertaruh Uang di Warung, 4 Pria di Padang Timur Kota Padang Dicokok Polisi

Sebanyak empat orang laki-laki dewasa diamankan Polsek Padang Timur dalam dugaan tindak pidana judi jenis kartu ceki atau koa di Kota Padang, ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Sebanyak empat orang laki-laki dewasa diamankan Polsek Padang Timur dalam dugaan tindak pidana judi jenis kartu ceki atau koa di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak empat orang laki-laki dewasa diamankan Polsek Padang Timur dalam dugaan tindak pidana judi jenis kartu ceki atau koa di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui pelaku berinisial N (61) pedagang yang beralamat di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur.

Inisial AS (29) warga yang beralamat di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Selanjutnya, inisial H (48) tukang ojek yang beralamat di Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur.

Setelah itu, pelaku berinisial MW (33) warga yang beralamat di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Baca juga: 2 Titik Panas Terpantau di Lima Puluh Kota Sumbar, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Karhutla

Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar, semua pelaku ditangkap pada Selasa (23/7/2024) pukul 21.00 WIB.

"Keempatnya diduga melakukan Tindak Pidana judi jenis kartu ceki atau koa," kata AKP Al Achyar, Kamis (25/7/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok permainan judi jenis kartu koa.

Masyarakat menginformasikan bahwa judi tersebut terjadi di sebuah kedai yang ada di kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Padang Timur melakukan penyelidikan.

"Hasilnya kita berhasil mengamankan sebanyak empat orang laki-laki beserta barang bukti," kata AKP Al Achyar.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga set kartu koa warna kuning, uang tunai Rp190 ribu rupiah, batu domino sebanyak lima buah, dan alas karton kuning untuk bermain judi.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Timur untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved