Pemilu 2024
Dua Caleg Terpilih DPRD Padang Belum Laporkan Harta Kekayaan Jelang Pelantikan 14 Agustus 2024
Dua calon legislatif (caleg) DPRD Padang terpilih belum menyerahkan bukti pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Dorri Putra, mengungkapkan bahwa dua calon legislatif (caleg) DPRD Padang terpilih belum menyerahkan bukti pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebanyak 45 caleg DPRD Kota Padang terpilih pada Pemilu 2024. Hingga kini, 43 di antaranya sudah menyerahkan bukti pelaporan LHKPN.
"Per tanggal kemarin, masih ada dua caleg yang belum menyerahkan laporan LHKPN," ujar Dorri Putra, Rabu (24/7/2024).
Dorri mengatakan, semestinya 21 hari sebelum pelantikan, semua caleg terpilih harus menyerahkan bukti pelaporan LHKPN.
Caleg terpilih DPRD Padang dijadwalkan dilantik pada 14 Agustus 2024 nanti.
Baca juga: 3 Parpol di Sumbar Belum Laporkan LHKPN Caleg Terpilih, KPU Sumbar Tunggu hingga 7 Agustus 2024
Meskipun begitu, KPU memberikan dispensasi bahwa caleg terpilih diperbolehkan mengirimkan bukti telah melakukan pelaporan LHKPN, sembari menunggu bukti tanda terima LHKPN dari KPK.
"Mungkin hari ini akan diberikan bukti tanda terima LHKPN ini," kata Dorri. (*)
Caleg DPRD Padang
KPU Padang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
LHKPN
Pelantikan DPRD Padang
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.