Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Kasus Korupsi Disdik Dilimpahkan ke Pengadilan dan Kata Epyardi Soal Pilgub 2024
Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.
Ada berita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) akan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun 2021 ke Pengadilan Tipikor Padang.
Berkas tujuh tersangka telah rampung. Sementara, satu tersangka yakni BA (Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri) jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, Bupati Solok Epyardi Asda yang juga bakal maju menjadi calon Gubernur Sumbar di Pilkada 2024 menanggapi deklarasi Mahyeldi-Vasko.
Dia mengomentari mengenai potensi potensi pasangan Mahyeldi-Vasko akan melawan kotak kosong pada Pilgub Sumbar,
Simak selengkapnya dengan baca artikel berita berikut ini:
1. Berkas Korupsi Disdik Sumbar 2021 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 1 Tersangka Buron
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) akan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun 2021 ke Pengadilan Tipikor Padang.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Sumbar Sugeng Hariyadi.
"Awal Agustus kita limpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Saat ini, ujar Sugeng, berkas tujuh tersangka telah rampung. Sementara, satu tersangka yakni BA (Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri) jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menuturkan, Kejati Sumbar telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Sumbar tahun 2021. Namun satu diantaranya sudah meninggal dunia.
Baca juga: ASN yang Terlibat Dugaan Korupsi Disdik Sumbar Diberhentikan Sementara, Gaji Dibayarkan 50 Persen
Untuk diketahui, pagu anggaran alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 lalu itu berjumlah Rp 18 miliar.
Setelah dihitung tim auditor internal Kejati Sumbar, dari kasus korupsi yang diungkap, total kerugian negara mencapai Rp 5,5 miliar.
Sejauh ini, Kejati telah menetapkan delapan tersangka, empat orang merupakan ASN dan empat lainnya vendor atau pihak ketiga.
korupsi dinas pendidikan sumbar
Pengadilan Tipikor Padang
Epyardi Asda
Pilgub Sumbar
Berita populer
4 BERITA POPULER SUMBAR: Upacara di Ponpes Haji Miskin Eks JI dan Bidan Dona Terima Penghargaan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Korban Hanyut di Sungai Pasbar hingga Semarak HUT Ke-80 RI di Solok Selatan |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR: Warga Pariaman Dihebohkan Penemuan Mayat, Kisah Pedagang Bendera di Bukittinggi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Pembangunan Jalan Tol Lanjut, Pasutri Curi Uang Kakak dan Mayat Perempuan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Misteri Mayat Wanita, Sidak SDN 21 Batang Anai dan Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.