Kabupaten Sijunjung
Sosialisasi BPJAMSOSTEK di Tanjung Gadang, Cegah Kemiskinan Akibat Kematian Tulang Punggung Keluarga
Sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK digelar oleh anggota komisi IX DPR RI, Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK digelar oleh anggota komisi IX DPR RI, Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok.
Kegiatan ini berlangsung di UDKP Kantor Camat Tanjung Gadang yang diikuti 300 peserta, Senin (22/7/2024).
Sosialisasi ditujukan kepada pekerja mandiri (pekerja informal) bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal.
Bupati Benny menyampaikan, Kabupaten Sijunjung sudah melakukan kerjsama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakatnya.
"Alhamdulillah, masyarakat kita sudah ada yang merasakan manfaat dari progman ini," katanya dilansir resmi.
Baca juga: 10 Ribu Nila Ditebar di Lubuk Larangan Sijunjung, Bupati Benny: Jaga Ketahanan Pangan dan Ekonomi
Lanjutnya, kuota BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah setiap tahun sesuai dengan kempuan keuangan daerah.
Sehingga masyarakat akan terasa terlindungi dan tidak merasakan cemas lagi untuk mencukupi kehidupan sehari.
"Selain itu, hal ini sebagai upaya Pemda dalam mencegah munculnya warga miskin baru setelah meninggalnya tulang punggung keluarga," jelasnya.
Sementara itu, Darul Siska menjelaskan jaminan itu ada dua macam, pertama BPJS Kesehatan untuk yang bekerja dan BP Jamsostek untuk masyarakat umum agar dalam berobat tidak membayar.
Ia berharap tenaga kerja mandiri mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK supaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Hadiri Lomba Tembang Lawas, Bupati Sijunjung: Pererat Silaturahmi dan Nostalgia Masa Muda
Kepala BPJamsostek Solok, Maulana Anshari Siregar mengatakan pemkab Sijunjung merupakan pemda pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melindungi pekerja kategori rentan atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian sejak Maret 2022 yang lalu.
"Semoga kesejahteraan masyarakat Sijunjung semakin meningkat," tutupnya. (*)
Pagi Ini, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bakal Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Sijunjung |
![]() |
---|
Bupati Sijunjung Buka Seminar Geopark, Silokek Disiapkan Menuju UNESCO |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Karate Sijunjung Bersaing di Kejuaraan Bupati Cup III 2025 |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Permukiman 1 Padang Tarok, Wujud Semangat Nasionalisme di Pelosok Negeri |
![]() |
---|
Polres Sijunjung Tangkap Pengedar Narkoba, 2 Gram Sabu Diamankan dari Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.