Kabupaten Sijunjung

Sosialisasi BPJAMSOSTEK di Tanjung Gadang, Cegah Kemiskinan Akibat Kematian Tulang Punggung Keluarga

Sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK digelar oleh anggota komisi IX DPR RI, Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Pemkab Sijunjung
Sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK di UDKP Kantor Camat Tanjung Gadang yang diikuti 300 peserta, Senin (22/7/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK digelar oleh anggota komisi IX DPR RI, Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok.

Kegiatan ini berlangsung di UDKP Kantor Camat Tanjung Gadang yang diikuti 300 peserta, Senin (22/7/2024).

Sosialisasi ditujukan kepada pekerja mandiri (pekerja informal) bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan  program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. 

Bupati Benny menyampaikan, Kabupaten Sijunjung sudah melakukan kerjsama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakatnya.

"Alhamdulillah, masyarakat kita sudah ada yang merasakan manfaat dari progman ini," katanya dilansir resmi.

Baca juga: 10 Ribu Nila Ditebar di Lubuk Larangan Sijunjung, Bupati Benny: Jaga Ketahanan Pangan dan Ekonomi

Lanjutnya, kuota BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah setiap tahun sesuai dengan kempuan keuangan daerah.

Sehingga masyarakat akan terasa terlindungi dan tidak merasakan cemas lagi untuk mencukupi kehidupan sehari.

"Selain itu, hal ini sebagai upaya Pemda dalam mencegah munculnya warga miskin baru setelah meninggalnya tulang punggung keluarga," jelasnya.

Sementara itu, Darul Siska menjelaskan jaminan itu ada dua macam,  pertama BPJS Kesehatan untuk yang bekerja dan BP Jamsostek untuk masyarakat umum agar dalam berobat tidak membayar.

Ia berharap tenaga kerja mandiri mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK supaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Hadiri Lomba Tembang Lawas, Bupati Sijunjung: Pererat Silaturahmi dan Nostalgia Masa Muda

Kepala BPJamsostek Solok,  Maulana Anshari Siregar mengatakan pemkab Sijunjung merupakan pemda pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melindungi pekerja kategori rentan atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian sejak Maret 2022 yang lalu.

"Semoga kesejahteraan masyarakat Sijunjung semakin meningkat," tutupnya. (*)
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved