Kabupaten Sijunjung

Resmikan Lubuk Larangan Nagari Kamang, Benny Dwifa: Menjaga Kearifan Lokal dan Ekosistem Sungai

Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membuka secara resmi lubuk larangan aliran sungai batang kariang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru,

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Pemkab Sijunjung
Lubuk larangan aliran sungai batang kariang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Senin (22/7/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membuka secara resmi lubuk larangan aliran sungai batang kariang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Senin (22/7/2024).

Diketahui Lubuk larangan merupakan suatu kawasan di sepanjang sungai yang telah disepakati bersama sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan.

Kesepakatan ini tertuang dalam aturan adat (hukum adat yang berlaku) dengan dikuatkan melalui peraturan nagari.

Benny Dwifa Yuswir mengapresiasi atas terjaganya kearifan lokal dan juga pelestarian lingkungan.

“Dengan dibukanya lubuk larangan ini diharapkan dapat memenuhi ketahanan pangan bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga: 10 Ribu Nila Ditebar di Lubuk Larangan Sijunjung, Bupati Benny: Jaga Ketahanan Pangan dan Ekonomi

Benny juga mengatakan dibukanya lubuk larangan ini juga dalam rangka meningkatkan protein hewani bagi masyarakat dalam rangka menyiapkan generasi penerasi penerus bangsa.

Kemduian ia menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kelestarian ekosistem aliran Sungai.

Mantan Wali Nagari setempat,  Syafri menjelaskan lubuk larangan ini digagas guna memberdayakan kekayaan alam yang ada di Nagari Kamang.   

Dikatakannya, uang karcis yang terkumpul dari lubuk larangan ini akan digunakan untuk pembangunan mesjid dan lubuk larangan akan ditutup kembali pada rabu (24/7/2024).

“Hingga kini, kita telah mengumpulkan uang karcis sebesar Rp 21 juta yang akan membantu dana pembangunan masjid yang terbengkalai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved