Adik Nekat Aniaya Kakak Kandung Pakai Parang di Padang, Diduga Sakit Hati Sering Disindir

Seorang adik di Padang menganiaya kakak kandungnya sendiri pakai parang diduga dipicu oleh rasa sakit hati karena sering disindir.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polsek Koto Tangah
Pelaku penganiayaan kepada kakak kandungnya berinisial N (19) saat diamankan polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang adik di Padang menganiaya kakak kandung sendiri pakai parang diduga dipicu oleh rasa sakit hati karena sering disindir.

Dugaan tindak pidana ini telah ditangani oleh Polsek Koto Tangah, dan Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang sempat bersembunyi.

Diketahui pelaku berinisial AJ panggilan N (19), sedangkan korban berinisial BO (28) seorang ibu rumah tangga (IRT).

Keduanya beralamat di Sungai Bangek Rt 03/Rw 07, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandung ini terjadi pada Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Kembali Raih Juara Umum, TP PKK Kabupaten Solok Juarai Jambore Kader Berprestasi Sumbar 2024

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, mengatakan bahwa diduga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan kepada kakak kandungnya.

"Pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Kompol Afrino, Jumat (19/7/2024).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di belakang Lapau Tinggi, Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Setelah dugaan tindak pidana penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Koto Tangah, petugas Polisi melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan.

Baca juga: Begini Cara Bermain Hamster Kombat Game yang Viral di Telegram dan Trik Agar Mendapatkan Cuan

"Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, didapat informasi keberadaan pelaku sedang bersembunyi di sebuah pondok di ladang masyarakat," ujarnya.

Pondok masyarakat tersebut berlokasi di daerah Batang Kandih Sungai Bangek, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Setelah didatangi oleh Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, maka pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan, pada Rabu (17/7/2024).

Saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Update Dugaan Penganiayaan Afif Maulana oleh Polisi, Polda Sumbar Sudah Periksa 39 Anggota

"Untuk kondisi korban mengalami luka di bagian kepala dan badan," sebut Kompol Afrino.

Dijelaskannya, untuk motif dugaan tindak pidana ini diduga sakit hati karena sering disindir oleh kakak kandungnya.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang sepanjang 50 cm dengan gagang warna coklat," ujarnya.

Saati ini, pelaku dan barang bukti yang telah diamankan telah dibawa ke Polsek Koto Tangah.

"Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) tentang Tindak Pidana Penganiayaan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved