Pemerkosaan di Padang Pariaman

Bejat! Lima Pria di Padang Pariaman Setubuhi Perempuan Gangguan Jiwa, Kini Ditangkap Polisi

Kembali terjadi kasus pemerkosaan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Lima orang pria tega memerkosa seorang perempuan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
ist
Pelaku pemerkosaan terhadap wanita gangguan jiwa saat diamankan Polres Padang Pariaman berinisial S (17), Z (30), A (48), BE (30), dan JN (38). 

"Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Pemko Bukittinggi dan DPRD Kolaborasi Perbaiki 87 Rumah Tak Layak Huni di 2024

Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.

Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.

Bahkan pada aksi berikutnya AA tidak lagi mengiming-imingi uang pada anaknya tapi menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.

Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.

Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.

Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung di Padang Pariaman Ditangkap, Sempat Melarikan Diri 3 Hari

Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.

Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved