Pemilu 2024

KPU Padang Rampungkan Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Sumbar Tingkat Kota dalam Dua Hari

Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) tingkat kecamatan di Kota Padang telah..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumbar di TPS 10 Kelurahan Ujung Gurun Kota Padang, Sabtu (13/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) tingkat kecamatan di Kota Padang telah rampung.

Saat ini, rekapitulasi hasil PSU DPD RI tengah berlangsung di tingkat Kota Padang.

Rekapitulasi suara tingkat kota akan ditargerkan selesai dalam dua hari, Rabu (17/7/2024) dan Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Sempat Tertunda, Bawaslu Sumbar Pantau Rekapitulasi PSU DPD RI Sumbar di Mentawai

"Saat ini dilakukan rekapitulasi surat suara selama dua hari," kata Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra, Rabu (17/7/2024).

Dorri Putra menjelaskan pada rekapitulasi tingkat kota, hasil sirekap tingkat kecamatan, hasil penghitungan Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) akan disandingkan dengan dokumen yang telah dimiliki oleh sanksi dan Bawaslu.

Kemudian hasil rekapituslasi tingkat kota Padang, akan dibawa pada pleno rekapitulasi suara PSU DPD RI tingkat provinsi Sumbar.

Hasil rekapitulasi suara PSU DPD RI pemilihan Sumbar barulah akan ditetapkan oleh KPU RI.

"Pada 19 dan 20 Juli akan dilakukan rekapitupasi tingkat provinsi Sumbar. Penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU RI," kata Dorri.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved