Kota Padang

Razia Hotel di Padang Sumbar: 21 Muda-mudi Tanpa Ikatan Nikah Diciduk Satpol PP dalam Kamar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia hotel di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatara Barat (Sumbar)...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Satpol PP Padang
Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi di salah satu hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, (16/7/2024) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia hotel di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatara Barat (Sumbar), Selasa dini hari (16/7/2024). 

Dalam operasi ini Satpol PP menciduk 21 muda-mudi di dalam beberapa kamar yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah.

Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Padang, Saraman mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan fasilitas penginapan dan kamar kos yang ada di Kota Padang. 

Baca juga: Pengawasan Malam Minggu, 23 Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang, Ada yang Berduaan di Kamar Hotel

Tim Satpol PP melakukan pemeriksaan di lima penginapan di wilayah tersebut.

"Kami mewajibkan setiap pasangan yang menginap dalam satu kamar untuk memperlihatkan bukti pernikahan yang sah kepada petugas," ujar Saraman, Selasa pagi.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan pasangan serta tiga orang (dua laki-laki dan satu perempuan) dalam satu kamar yang tidak dapat membuktikan status pernikahan mereka. 

Seluruh muda-mudi yang terjaring razia kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Tenggak Miras dekat Masjid Al Hakim Padang, 7 Remaja Asal Pekanbaru Diamankan Satpol PP

Saraman menambahkan, para pelanggar akan diserahkan kepada Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami juga akan mendata mereka dan memanggil pihak keluarga," katanya.

Pihak Satpol PP menghimbau para pemilik penginapan, kos-kosan, dan hotel untuk lebih waspada dalam mengawasi penyewa. 

Mereka diminta untuk memastikan status pernikahan pasangan yang menginap.

"Langkah ini penting untuk menjaga norma-norma sosial serta memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," tegas Saraman.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum di Kota Padang.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved