Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Buaya Berulang Kali Muncul di Bungus dan Buruh Harian Lepas Nekat Curi HP

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Buaya Berulang Kali Muncul di Bungus

Editor: Mona Triana
BPBD Padang
Buaya muncul di kawasan Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, membuat warga resah dan khawatir, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Buaya Berulang Kali Muncul di Bungus Padang, Warga Resah dan Khawatir Jatuh Korban.

Kemudian berita Buruh Harian Lepas di Padang Nekat Curi HP dan Jam Tangan, Terancam Penjara Usai Ditangkap Polisi.

Baca berita selengkapnya :

1. Kemunculan buaya di kawasan Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, membuat warga resah dan khawatir.

Buaya tersebut terpantau pada Jumat (5/7/2024) di aliran sungai bawah jembatan, sekitar 200 meter dari bibir pantai.

Sekretaris Kampung Siaga Bencana Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Hendri Junaidi, mengatakan bahwa buaya tersebut muncul di aliran sungai bawah jembatan kawasan Kelurahan Bungus Barat.

Selain itu, di lokasi kemunculan buaya ini banyak terdapat rumah masyarakat yang ada di sekitar pinggir aliran sungai tersebut.

"Untuk aktivitas untuk satu tahun belakangan ini tidak ada lagi aktivitas masyarakat," ujar Hendri Junaidi, saat dihubungi TribunPadang.com.

Namun, dengan keseringan adanya kemunculan buaya ini membuat masyarakat resah dan khawatir.

Hendri Junaidi menyebut kemunculan buaya ini bukan yang pertama kali.

"Berapa jumlah pastinya, saya kurang tau. Namun, lebih dari satu ekor," katanya.

 Hal itu dikarenakan, beberapa kali kemunculan buaya ini, ukurannya berbeda-beda.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke BKSDA Sumbar, sebelumnya pernah juga ada kemunculan buaya di Bungus Selatan," sebutnya.

Baca juga: Diseret Buaya Saat Cari Lokan, Seorang Pria di Pasaman Barat Sumbar Ditemukan Meninggal

Ia menjelaskan, dikarenakan satwa dilindungi, petugas BKSDA Sumbar memasang plang pengumuman bahwa kawasan tersebut dihuni buaya.

Sedangkan untuk kemunculan buaya saat ini, Hendri menjelaskan tidak ada plang pengumuman, sehingga dikhawatirkan jatuhnya korban.

Baca juga: Dinilai Tim Provinsi, Pj Wako Padang: Posyandu Semai Benih Bangsa Siap Jadi Juara

2. Seorang buruh harian lepas nekat mencuri dua unit handphone dan satu jam tangan di rumah di Jalan Ikhlas, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku berinisial I (22) akhirnya ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan ke polisi.

Terungkapnya kasus ini setelah adanya Laporan Polisi Nomor: LP / B / 75 / VI / 2024 / SPKT / Polsek Padang Timur / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 23 Juni 2024.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian berupa dua unit handphone (HP) dan satu jam tangan ini ke pihak kepolisian pada Jumat tanggal 21 Juni 2024.

Diketahui pelaku berinisial I (22) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Ikhlas VI, Rt 03/Rw 11, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan kejadian ini berawal ketika pelapor bernama Syamsuardi (48) baru saja pulang dari Pasar Raya Padang.

"Anaknya menanyakan kepada pelapor akan keberadaan HP merek Oppo A37 warna merah maroon, dan HP merek Infinix warna hitam, serta jam tangan merk Alexandre Christie warna merah gold," kata Ipda Yanti Ddelfina, Jumat (4/7/2024).

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta rupiah.

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku berinisial I.

Akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di rumahnya Jalan Ikhlas VI, Rt 03/Rw 11, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: Buaya Berulang Kali Muncul di Bungus Padang, Warga Resah dan Khawatir Jatuh Korban

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu jam tangan merek Hannah Martin berwarna hitam. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved