BERITA POPOPULER PADANG

POPULER PADANG: Satpol PP Tertibkan Pedagang dan LBH Mu Minta Polri Ambil Alih Kasus Afif Maulana

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang

Editor: Mona Triana
Satpol PP Padang
Sudah pernah diterbitkan hingga sampai pada proses persidangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan UPI kembali ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu (3/7/2024) 

"Ini semua kita lakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotoar dan median jalan lainnya agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Rozaldi Rosman berharap, pedagang maupun masyarakat menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, bersih dan rapi.

"Jadi, kami harap kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang," pungkasnya. 

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi kembali Ringkus 5 Pelaku LGBT melalui Aplikasi

2. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu) PWM Sumatera Barat Miko Kamal meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus kematian Afif Maulana.

Serta dilakukan otopsi ulang terhadap jasad siswa kelas tujuh SMP 5 Muhammadiyah Padang tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Miko Kamal menyampaikan eskalasi polemik kematian Afif Maulana (AM) semakin meninggi.

Menurutnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengeluarkan pernyataan yang cenderung membingungkan masyarakat.

"Pada suatu pernyataan Kapolda menyatakan akan memburu orang yang memviralkan kematian AM. Pada pernyataan lain Kapolda mengatakan ada kesalahan prosedur dalam kematian AM. Ada juga pernyataan Kapolda menutup kasus AM. Lalu ada juga bantahan Kapolda terkait penutupan kasus tersebut," kata Miko Kamal.

Sementara itu, pihak keluarga korban AM yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga telah terjadi penyiksaan terhadap AM sebelum akhirnya meninggal dunia dan meminta pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

Menyikapi pernyataan yang berubah-ubah dan silang pendapat tersebut, LBH Mu PWM Sumatera Barat, atas nama kemanusian, menyatakan sebagai berikut:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan personel kepolisian di bawah Polda Sumatera Barat;

Di bawah kendali Kapolri, otopsi ulang terhadap jasad AM sangat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AM.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci kasus tersebut agar penyebab kematian AM dapat diungkap sejelas-jelasnya.

Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turut terlibat dalam penyelesaian kasus ini sesuai kewenangan masing-masing.

LBH Mu PWM Sumatera Barat pasti sangat mendukung upaya pemberantasan tawuran yang akhir-akhir ini sudah meresahkan di kota Padang.

Kami juga mendukung Polisi menjalankan tugas mereka secara presisi tanpa kekerasan.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved