BERITA POPOPULER PADANG
POPULER PADANG: Satpol PP Tertibkan Pedagang dan LBH Mu Minta Polri Ambil Alih Kasus Afif Maulana
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Nakal, Rozaldi: Agar Tidak Memicu PKL Lain Berjualan.
Kemudian berita LBH Mu PWM Sumbar Minta Polri Ambil Alih Kasus Afif Maulana, Lakukan Otopsi Ulang.
Baca berita selengkapnya :
1. Sudah pernah diterbitkan hingga sampai pada proses persidangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan UPI kembali ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu (3/7/2024).
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, mengatakan rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib.
Namun, masih ada satu atau dua pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan di kawasan tersebut.
Hal itu memicu pedagang lainnya ikut berjualan di lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
"Kita tidak ingin Trantibum terganggu di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," kata Kabid Tibum Pol PP Padang, Rozaldi Rosman.
Oleh karena itu, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang es yang menggunakan badan jalan.
Ia menyebutkan, apa yang dilakukan pedagang itu memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan.
Sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan, Satpol PP Padang menyita beberapa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar.
"Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kita akan lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Rozaldi Rosman menyebutkan, terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, akan diambil tindakan tegas dan diusulkan untuk disidangkan sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya berharap, kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ini semua kita lakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotoar dan median jalan lainnya agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.
Rozaldi Rosman berharap, pedagang maupun masyarakat menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, bersih dan rapi.
"Jadi, kami harap kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang," pungkasnya.
Baca juga: Satpol PP Bukittinggi kembali Ringkus 5 Pelaku LGBT melalui Aplikasi
2. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu) PWM Sumatera Barat Miko Kamal meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus kematian Afif Maulana.
Serta dilakukan otopsi ulang terhadap jasad siswa kelas tujuh SMP 5 Muhammadiyah Padang tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Miko Kamal menyampaikan eskalasi polemik kematian Afif Maulana (AM) semakin meninggi.
Menurutnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengeluarkan pernyataan yang cenderung membingungkan masyarakat.
"Pada suatu pernyataan Kapolda menyatakan akan memburu orang yang memviralkan kematian AM. Pada pernyataan lain Kapolda mengatakan ada kesalahan prosedur dalam kematian AM. Ada juga pernyataan Kapolda menutup kasus AM. Lalu ada juga bantahan Kapolda terkait penutupan kasus tersebut," kata Miko Kamal.
Sementara itu, pihak keluarga korban AM yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga telah terjadi penyiksaan terhadap AM sebelum akhirnya meninggal dunia dan meminta pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
Menyikapi pernyataan yang berubah-ubah dan silang pendapat tersebut, LBH Mu PWM Sumatera Barat, atas nama kemanusian, menyatakan sebagai berikut:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan personel kepolisian di bawah Polda Sumatera Barat;
Di bawah kendali Kapolri, otopsi ulang terhadap jasad AM sangat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AM.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci kasus tersebut agar penyebab kematian AM dapat diungkap sejelas-jelasnya.
Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turut terlibat dalam penyelesaian kasus ini sesuai kewenangan masing-masing.
LBH Mu PWM Sumatera Barat pasti sangat mendukung upaya pemberantasan tawuran yang akhir-akhir ini sudah meresahkan di kota Padang.
Kami juga mendukung Polisi menjalankan tugas mereka secara presisi tanpa kekerasan.
POPULER PADANG: Truk Masuk Jurang dan Kejati Sumbar Sita 3 Wahana Wisata di Pantai Air Manis |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Pria Ditabrak Truk di Tanjung Saba dan Aksi Heroik Petugas Selamatkan ODGJ |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Remaja Terseret Ombak di Pantai Ujung Batu dan Kebakaran KPP Pratama Padang Satu |
![]() |
---|
POPULER PADANG: 4 Kebakaran di Padang dalam Sehari dan Pengusaha Kuliner Wajib Cantumkan Harga |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Api Lalap Rumah dan Kontrakan di Ganting dan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.