Kota Padang

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Nakal, Rozaldi: Agar Tidak Memicu PKL Lain Berjualan

Sudah pernah diterbitkan hingga sampai pada proses persidangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan UPI kembali ditertibkan Satpol PP Padang ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Satpol PP Padang
Sudah pernah diterbitkan hingga sampai pada proses persidangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan UPI kembali ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sudah pernah diterbitkan hingga sampai pada proses persidangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan UPI kembali ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu (3/7/2024).

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, mengatakan rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib.

Namun, masih ada satu atau dua pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan di kawasan tersebut.

Hal itu memicu pedagang lainnya ikut berjualan di lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

"Kita tidak ingin Trantibum terganggu di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," kata Kabid Tibum Pol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Oleh karena itu, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang es yang menggunakan badan jalan.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan pedagang itu memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan.

Baca juga: Tim Tarantula Polres Tanah Datar Ringkus 3 Lelaki Dewasa, Temukan Satu Paket Kecil Sabu

Sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan, Satpol PP Padang menyita beberapa tenda, kursi, mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar.

"Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kita akan lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Rozaldi Rosman menyebutkan, terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, akan diambil tindakan tegas dan diusulkan untuk disidangkan sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya berharap, kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Ini semua kita lakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotoar dan median jalan lainnya agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Rozaldi Rosman berharap, pedagang maupun masyarakat menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, bersih dan rapi.

"Jadi, kami harap kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang," pungkasnya. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved