Kabupaten Sijunjung

Tak Berkutik Dua Pelaku Curat Ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MS (24) dan RR (31) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung. Diketahui MS berasal dari Joron

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Polres Sijunjung
Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap dua pelaku curat, Jumat (28/6/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MS (24) dan RR (31) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung.

Diketahui MS berasal dari Jorong Sinyamu Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Sedangkan RR merupakan warga Jorong Banjar Pematang, Nagari Sungai Betung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin mengatakan pelaku melakukan aksi mereka di Jorong Timbulun, Nagari Sinyamu, setelah adanya laporan dari korban petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi, pihak reskrim langsung menuju tempat keberadaan MS di Nagari Sungai Betung pada Jumat kemarin,” katanya saat dihubungi, Minggu (30/6/2024).

Baca juga: Polres Sijunjung Ungkap Hasil Operasi Antik Singgalang dan Operasi Tumpas Bandar 2024

Kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku MS dan di dapatkan bahwa temannya RR yang melakukan pencurian tersebut berada di Nagari Sungai Batuang, Kecamatan Kamang baru.

Lanjutnya, tim langsung melakukan pengejaran ke arah Sungai Batung tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap RR.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti  berupa satu unit handphone Oppo dan uang sejumlah Rp.5,461,000.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini telah diamankan di Makopolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved