Pilkada 2024
PSU DPD RI Semakin Dekat, KPU Kabupaten Solok Tetapkan Jadwal Pelantikan KPPS 2 Juli
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah menjadwalkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk PSU
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah menjadwalkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat.
Pelantikan KPPS PSU direncanakan berlangsung pada tanggal 2 Juli 2024 mendatang, seperti yang diumumkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi, Kamis (27/6/2024).
"Rencananya pelantikan KPPS PSU dilaksanakan tanggal 2 Juli 2024 nanti KPU Kabupaten Solok akan mengeluarkan surat resminya," kata Nofialdi.
Disebabkan pada tanggal 2 Juli 2024 ada dua agenda, Nofialdi menyarankan agar pelantikan KPPS PSU dilaksanakan pada pagi hari.
"Baru setelah itu PPS melanjutkan bimtek untuk agenda selanjutnya," ujar Nofialdi.
Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Nagari Sarik di Hari Bhayangkara
Nofialdi menyebut bahwa untuk bimtek KPPS PSU akan dilaksanakan dalam rentang waktu tiga hari.
"Sesuai keputusan KPU Kabupaten Solok maka jadwal bimtek KPPS PSU dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 5 Juli 2024," pungkasnya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.