Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Polemik Lahan di Pasaman Barat dan 5 Saksi Aksi Bullying di Pessel Diperiksa

Masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Ta

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Masyarakat Saat Melakukan Aksi di Halaman Kantor BPN/ATR Pasaman Barat, Senin (24/6/2024) Pagi. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita terkait aksi masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), Senin (24/6/2024) pagi.

Masyarakat mengelar aksi damai terkait pengukuran tanah ulayat mereka tanpa surat tugas oleh oknum petugas BPN.

Selanjutnya, polisi telah memeriksa lima saksi terkait dugaan aksi bullying yang terekam dalam video viral di MTsN di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, mengungkapkan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan terhadap kasus ini.

Simak lebih lengkap dengan baca artikel berikut ini:

1. Masyarakat Aia Gadang Barat Serbu Kantor BPN Pasaman Barat, Tolak Pengukuran Ulang Tanah Ulayat

Masyarakat Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), Senin (24/6/2024) pagi.

Masyarakat mengelar aksi damai terkait pengukuran tanah ulayat mereka tanpa surat tugas oleh oknum petugas BPN.

Aksi ini menyoroti klaim kepemilikan tanah ulayat yang dianggap sah oleh masyarakat setempat, yang menolak adanya pengukuran ulang tanpa persetujuan mereka.

Koordinator aksi, Muklis Chan, menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan perlindungan atas tanah yang telah mereka kuasai selama ini.

“Kami hari ini menyampaikan aspirasi kepada Kepala BPN, bahwa kami tidak bersedia lahan kami diukur ulang,” katanya kepada awak media di Simpang Empat, Senin (24/6/2024) pagi.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Pasaman Barat Gelar Bakti Religi di Gereja HKBP Jambak

Hal itu menurutnya dikarenakan lahan yang diukur ulang oleh BPN itu merupakan tanah ulayat mereka dan mereka mengklaim memiliki surat penguasaan lahan tanah ulayat tersebut.

“Orang yang merasa memiliki bukti kepemilikan dan telah mengajukan ke BPN itu, dia hanya beli suratnya saja, bukan tanah. Maka kami tidak mau hal itu ditaruh diatas lahan kami,” ujarnya.

Terkait dengan adanya oknum petugas BPN yang datang ke lokasi tanah masyarakat untuk mengukur tanpa dilengkapi surat tugas, maka masyarakat meminta pihak BPN untuk menindak oknum tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved