Pilkada 2024
Pantarlih Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada Sumbar 24 Juni, Warga Diminta Siapkan Dokumen
Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang pada 24 Juni 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Armen, S.H, menyampaikan informasi ini pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta e-Coklit di Mifan, Sabtu (22/6/2024).
Armen menjelaskan, proses Coklit akan berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pantarlih akan mencocokkan data hasil sandingan BP4 dan DPT pada pemilu terakhir dengan data kependudukan.
"Setelah dilakukan coklit, data akan dicatat, diteliti, dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih, PPS, PPD, hingga KPU Kota. Hasilnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya dilansir Kominfo Padang Panjang, Minggu (23/6/2024).
Sebanyak 155 petugas telah dipilih KPU untuk melakukan coklit di Padang Panjang. Pantarlih akan mendatangi rumah warga menggunakan metode coklit berbasis aplikasi e-Coklit di handphone, sama seperti Pemilu 2024.
Baca juga: Masyarakat Tumpah Ruah, KPU Bukittinggi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 di Jam Gadang
“Pada pemilu lalu, jumlah pemilih di satu TPS itu minimal 300 pemilih. Untuk Pilkada 2024 ini minimal jumlah pemilih sebanyak 400 hingga 600 pemilih. Apabila di dalam satu TPS terdapat 400 pemilih, maka akan ditempatkan satu petugas Pantarlih. Bila lebih dari itu, ditempatkan dua orang," katanya seraya menyebutkan ada 95 TPS di Padang Panjang.
Disampaikannya, proses tahapan e-Coklit ini untuk mendukung salah satu tahapan Pilkada 2024. Jadi setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat petugas Pantarlih datang.
“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti. Agar tahapan-tahapan selanjutnya berjalan lancar, kami mohon kerja sama masyarakat jika ada petugas yang datang tolong berikan data yang dibutuhkan dengan benar,” pungkasnya. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.