Pilkada 2024

Pantarlih Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada Sumbar 24 Juni, Warga Diminta Siapkan Dokumen

Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Kominfo Padang Panjang
Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta e-Coklit Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Mifan, Kota Padang Panjang, Sabtu (22/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang pada 24 Juni 2024.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Armen, S.H, menyampaikan informasi ini pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta e-Coklit di Mifan, Sabtu (22/6/2024).

Armen menjelaskan, proses Coklit akan berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pantarlih akan mencocokkan data hasil sandingan BP4 dan DPT pada pemilu terakhir dengan data kependudukan.

"Setelah dilakukan coklit, data akan dicatat, diteliti, dan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih, PPS, PPD, hingga KPU Kota. Hasilnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya dilansir Kominfo Padang Panjang, Minggu (23/6/2024).

Sebanyak 155 petugas telah dipilih KPU untuk melakukan coklit di Padang Panjang. Pantarlih akan mendatangi rumah warga menggunakan metode coklit berbasis aplikasi e-Coklit di handphone, sama seperti Pemilu 2024.

Baca juga: Masyarakat Tumpah Ruah, KPU Bukittinggi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 di Jam Gadang

“Pada pemilu lalu, jumlah pemilih di satu TPS itu minimal 300 pemilih. Untuk Pilkada 2024 ini minimal jumlah pemilih sebanyak 400 hingga 600 pemilih. Apabila di dalam satu TPS terdapat 400 pemilih, maka akan ditempatkan satu petugas Pantarlih. Bila lebih dari itu, ditempatkan dua orang," katanya seraya menyebutkan ada 95 TPS di Padang Panjang.

Disampaikannya, proses tahapan e-Coklit ini untuk mendukung salah satu tahapan Pilkada 2024. Jadi setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) saat petugas Pantarlih datang.

“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti. Agar tahapan-tahapan selanjutnya berjalan lancar, kami mohon kerja sama masyarakat jika ada petugas yang datang tolong berikan data yang dibutuhkan dengan benar,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved