PPDB 2024

PPDB Sumbar 2024: Disdik Tegaskan Tak Ada Pungutan, Siapkan Edaran Larangan Pungli

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2024

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
ppdb
Ilustrasi PPDB. Disdik Sumbar menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Kepala Disdik Sumbar Barlius mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran resmi terkait larangan pungutan liar dalam PPDB.

"Tentang pungutan, kita sedang buat edaran agar tidak boleh pungutan apapun, walaupun pembuatan seragam," kata Barlius, Kamis (20/6/2024).

Barlius menyampaikan, terkait pembelian seragam sekolah itu tidak harus beli di sekolah.

Peserta didik tetap bisa membeli seragam sekolah di pasar dan dimanapun bisa didapatkan.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2024 Dibuka 24 Juni, Kuota Afirmasi Naik, Jalur Prestasi Ada 25 Persen

"Kita PPDB bisa berintegritas, jauh dari pungutan," kata Barlius.

"Silahkan nanti tim saber pungli, jika ditemukan silahkan," katanya.

Barlius memastikan sistem PPDB sudah transparan, kalau tidak lolos tahap pertama, maka bisa mengikuti tahap kedua melalui jalur zonasi.

Jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved