Dewan Pers
Dewan Pers Sampaikan, Kekhawatiran Atas Draft Revisi RUU Penyiaran di Indonesia dalam Rapat UNESCO
Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Science
Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.
Sapto menyatakan, bahwa isu yang disampaikan bukan menanggapi pembicara-pembicara lain tapi berbagi informasi tentang situasi di Indonesia.
Di tengah masalah itu, tambah dia, menkominfo sudah melontarkan gagasan dengan akan membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa di satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah.
Delegasi Indonesia ke UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia. Selain Dewan Pers ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja.
Turut serta, Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia. Ketua Koalisi Damai, Wijayanto, SIP, MSi, PhD yang juga wakil rektor Universitas Diponegoro memimpin koalisi. Sedangkan, dari Mafindo dihadiri Setiaji Eko Nugroho dan Ecpat oleh Oviani Fathul Jannah.

Dalam paparannya, Rahmat Bagja yang menjadi pembicara di hari pertama diskusi menyampaikan, bahwa pengalamannya mengawasi dan mengelola pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung baik, karena kolaborasinya dengan Koalisi Damai yang aktif memberikan masukan mengenai pengelolaan isu media dan pendekatannya.
“Guideline yang telah disusun oleh UNESCO dan diterjemahkan oleh kawan-kawan Koalisi Damai sangat membantu pelaksanaan dan eksekusi Bawaslu pada Pilpres 2024,” kata Rahmat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.