Dewan Pers

Dewan Pers Sampaikan, Kekhawatiran Atas Draft Revisi RUU Penyiaran di Indonesia dalam Rapat UNESCO

Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Science

Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.DEWAN PERS
Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital pada Rabu (19/6/ 2024) di Dubrovnik, Kroasia. 

TRIBUNPADANG.COM - Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, memberikan masukan dalam rapat UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) tentang Tata Kelola Platform Digital pada Rabu (19/6/ 2024) di Dubrovnik, Kroasia.

 

Rilis yang diterima redaksi menyebutkan, masukan itu terkait pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR.

 

Sapto mengutarakan hal itu dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO. Menurut Sapto, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya.

 

Hal ini karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusuf jurnalisme investigasi yang dituangkan dalam draf RUU Penyiaran.

 

Meski kemudian pembahasan draf itu dinyatakan ditunda tapi bukan dibatalkan,” tuturnya.

 

Hal ini juga dikhawatirkan akan menjadi masalah ke depan pasca pemilihan-presiden yang akan berganti kepemimpinan pada Oktober nanti. Sapto berpendapat itu berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.

 

Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. “Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” kilahnya.

 

Pertemuan di Kroasia yang bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” itu dihadiri para badan regulator media dunia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved