Kabupaten Tanah Datar
Tim Tarantula Polres Tanah Datar Ringkus 2 Orang Warga Lintau Buo Utara, Polisi Amankan 2 Paket Sabu
Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR – Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Diketahui kedua pelaku berinisial ESP (45) yang berprofesi sebagai petani, dan HS (42) berprofesi sebagai wiraswasta.
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (18/6/2024).
Dari kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip.
Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Sumbar Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Rumah
Selanjutnya, barang bukti berupa empat unit timbangan digital, tujuh unit handphone (HP) Android merek Nokia, dan satu set alat hisap sabu.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, membenarkan tentang penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut.
"Kami telah mengamankan dua orang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah Kecamatan Lintau Buo Utara," kata AKP Desneri, Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari didapatinya informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Lintau Buo Utara.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Tarantula Polres Tanah Datar langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
"Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah di Kecamatan Lintau Utara, Kabupaten Tanah Datar," kata AKP Desneri.
Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
"Hasilnya diamankan dua paket diduga narkoba jenis sabu, empat timbangan digital, tujuh unit HP, dan satu set alat hisap sabu," kata AKP Desneri.
Dikatakannya, semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas di lapangan disita dari kedua terduga pelaku.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
"Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Terungkap! Personel Polres Tanah Datar Disanksi PTDH Akibat Kasus Narkoba dan Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Datar Pimpin Upacara PTDH Personel Polisi yang Langgar Disiplin |
![]() |
---|
Wisata Petik Melon di Lintau Tanah Datar Suguhkan Manisnya Greeniegal dan Elysia |
![]() |
---|
Petik Sendiri Buah Melon Manis di Lintau Tanah Datar, Destinasi Wisata Edukasi Keluarga |
![]() |
---|
Besok 60 KK Korban Banjir Lahar Dingin Tempati Hunian Tetap, Pemkab Tanah Datar Mulai Relokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.