Kabupaten Lima Puluh Kota
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Pengedar Narkotika kembali Diringkus Polisi di Lima Puluh Kota
Tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik,
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (16/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan pelaku berinisial TE (43) diamankan sekira pukul 21.00 WIB saat berada di pinggir jalan.
"Benar kita telah mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika kemarin," ujar Aiga, Senin (17/6/2024).
Menurut Aiga, penangkapan berawal dari petugas Satres Narkoba Polres Payakumbuh mendapatkan informasi adanya orang yang telah menyimpan, memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, sehingga didapatkan informasi yang akurat terhadap pelaku, kemudian dilakukan penangkapan," katanya.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Gelar Salat Iduladha di Halaman Kantor Bupati
Saat diamankan, Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas tisu yang dijatuhkan dekat tersangka.
Selain itu satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas tisu yang disimpan dalam saku kecil celana sebelah kanan.
"Kemudian kami melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sa u yang dibungkus dengan plastik bening diatas kasur kamar tidur dan dua paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik dan kertas nasi yang dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 2 ribu diatas kasur didalam kamar tidur," jelas Aiga.
Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli kepada Ringgo (DPO) seharga Rp500ribu. Sedangkan narkotika jenis ganja diberi oleh Iqbal (DPO).
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Viral Video Tim Gegana Polda Sumbar Jinakan Benda Diduga Bom di Pangkalan 50 Kota |
![]() |
---|
Kronologi Warga Tewas Terjepit Batu pada Kedalaman 6 Meter di Dasar Sungai Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lima Puluh Kota Tewas Terjepit Batu saat Menembak Ikan di Dasar Sungai |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan, Polisi Ringkus Pria yang Simpan 18 Paket Sabu Siap Edar di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kakek Umur 71 Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur Berulang Kali di Mungka Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.