Pemilu 2024

KPU Pasaman Barat Siap Laksanakan PSU DPD Sumbar, Alfi Syahrin: Kita Menununggu Arahan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Ist
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 mendatang.

Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk dilaksanakan PSU DPD Sumbar dengan mengikutsertakan Irman Gusman.

Dimana dalam amar putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang calon DPD Sumbar.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU itu.

“Kita masih menunggu arahan, termasuk soal anggaran. Namun dari kesiapan anggota kita siap,” katanya kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Rampungkan Pembagian Beras BPCBP, Harao Ringankan Beban Penerima

Sementara itu, untuk daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2024 ada sebanyak 296.254 pemilih yang tersebar pada 1.286 TPS.

“Secara umum kita siap untuk melaksanakan putusan MK soal pelaksanaan PSU DPD RI. Namun bagaimana tindaklanjutnya, kita tunggu arahan dari KPU RI,” pungkasnya.

Diketahui, dalam amar putusannya MK menegaskan agar pemohon (Irman Gusman) harus mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya termasuk pernah menjadi terpidana melalui media yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat termasuk pemilih dalam waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak Putusan a quo diucapkan.

Hal itu sesuai dengan amar putusan Nomor: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6/2024) lalu di Ruang Sidang Pleno MK.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved