Pilkada 2024

Pendaftaran Bacalon Jalur Non Partai Ditutup, Pilkada Bukittinggi Sumbar hanya Diikuti 1 Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi sudah menutup Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) via jalur indepeden pada ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Komisioner KPU Bukittinggi Bidang Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Utche Pradana saat diwawancarai di ruangannya, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menutup Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) via jalur indepeden pada hari Jumat (7/6/2024) lalu.

Komisioner KPU Bukittinggi bidang Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Utche Pradana mengatakan hanya satu pasangan Balon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

"Tim dari Bapaslon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi menyerahkan sebanyak 4.435 dukungan tambahan dan perbaikan ke Kantor KPU Kota Bukittinggi, Jumat malam sekitar jam 22.00 WIB," katanya, Senin (10/6/2024).

Kedatangan tim di hari terakhir dari batas waktu yang ditentukan merupakan pemenuhan sekaligus perbaikan dari syarat dokumen pendukung minimum yang diberikan KPU Bukittinggi.

Utche mengatakan yang mendaftar yaitu Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Nofil Anoverta dan Frisdoreja.

Baca juga: Dinas Pertanian Klaim Virus Jembrana di Sijunjung Sumbar Sudah Menurun Jelang Iduladha

"Bapaslon menyerahkan 10.099 dokumen dukungan dengan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 7.858," katanya.

Sementara dokumen yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebanyak 1.118 dukungan, dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.123 dukungan.

Sejak saat itu, Bapaslon Perseorangan tersebut diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan penambahan jumlah dukungan selama lima hari, yaitu dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2024.

Nofil Anoverta dan Frisdoreja yang menjadi satu-satunya Bapaslon non partai di Pilkada Bukittinggi melalui Tim Kuasanya selanjutnya kembali mengantarkan dukungan tambahan maupun perbaikan dokumen ke Kantor KPU Kota Bukittinggi.

"Jumlah dokumen yang disampaikan yaitu sebanyak 4.435 dukungan tambahan beserta dukungan perbaikan," ujarnya.

Setelah ini, selanjutnya KPU Kota Bukittinggi akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 Juni - 18 Juni 2024.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved