Pemilu 2024
Hari Terakhir Sidang MK Bacakan Putusan 31 Perkara PHPU Pemilu Legislatif
Hari ini terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pileg 2024 Senin (10/6/2024).
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Hari ini terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pileg 2024 Senin (10/6/2024).
Sidang putusan hari ini akan menjadi hari terakhir atau pengujung penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024.
"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 31 perkara PHPU Legislatif pada Senin," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, dalam keterangannya, Senin pagi.
Sebelumnya, sebanyak 297 perkara PHPU Pileg diterima MK, pada tahun 2024 ini.
MK telah melakukan tahap dismissal untuk sebanyak 191 perkara pada 21-22 Mei.
Baca juga: KPK Ingatkan Caleg Terpilih Segera Laporkan Harta Kekayaan Cegah Masalah Administrasi
Kemudian, pada tanggal 6-7 Juni, MK telah memutus sebanyak 75 dari total 106 perkara sengketa Pileg 2024.
"Sehingga, hari ini merupakan sidang terakhir dari seluruh rangkaian tahapan PHPU 2024," ucap Fajar.
Sebagai informasi, Peraturan MK 1/2024 menargetkan lembaga yang dijuluki "The Guardian of Constitution" itu rampung menangani PHPU Legislatif, pada 10 Juni 2024.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.