Pilkada 2024
KPU Solok Selatan Sumbar Buka Pendaftaran Pantarlih 13 Juni Mendatang, Catat Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumbar resmi umumkan pendaftaran untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jelang ...
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan resmi umumkan pendaftaran untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jelang Pilkada Serentak 2024.
Adapun jadwal lengkap pendaftaran Pantarlih yang dibuka oleh KPU Solok Selatan sebagai berikut:
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih mulai tanggal 13 sampai 17 Juni 2024
Baca juga: Presiden RI Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi & Layanan Digital di IKN
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih mulai tanggal 13 sampai 19 Juni 2024
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih mulai tanggal 14 sampai 20 Juni 2024
4. Pengumuman seleksi calon Pantarlih mulai tanggal 21 sampai 23 Juni 2024
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih mulai tanggal 23 Juni 2024
6. Pelantikan Pantarlih 24 Juni 2024
Dalam keterangannya, Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli mengatakan bahwa masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan.
"Pantarlih mulai bekerja tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024," pungkas Ade.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Gedung-KPU-Solok-Selatan-1.jpg)