Kota Padang

Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Digerebek Warga di Kamar Kos Padang Sumbar

Sepasang kekasih yang sedang di mabuk asmara, digrebek warga dari dalam kamar kos-kosan kawasan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Sepasang kekasih yang sedang di mabuk asmara, digrebek warga dari dalam kamar kos-kosan kawasan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (3/6/24) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sepasang kekasih yang sedang di mabuk asmara, digrebek warga dari dalam kamar kos-kosan kawasan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (3/6/24) malam.

Warga yang geram melihat kelakuannya, langsung mengiring kedua pasangan tersebut ke luar dari dalam kamar kos-kosan tersebut dan menyerahkan ke ketua RT setempat.

Takut keduanya diamuk masa, karena warga semakin ramai, Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat lainnya menyerahkan pasangan yang dimabuk asmara tersebut ke Satpol PP Kota Padang untuk di amankan.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra membenarkan kejadian tersebut.

"Keduanya sudah kita amankan, ia diduga melakukan perbuatan mesum dari dalam kamar kos-kosan," jelas Chandra.

Baca juga: Wali Nagari di Padang Pariaman Diduga Tertangkap Mesum Sesama Jenis Mengundurkan Diri

Chandra menjelaskan, kedua pasangan yang berinisial R (19) laki-laki dan N (19) perempuan.

Mereka adalah warga luar kota Padang yang berstatus seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Padang.

"Dari keterangan tokoh masyarakat sekitar, R dan N ini juga sudah pernah di grebek warga di dalam kosan yang sama dan sudah di ingatkan dan diselesaikan secara ke keluarganya oleh tokoh masyarakat setempat," kata Chandra.

Disamping itu, R juga sudab disuruh untuk pindah tetapi belum juga pindah. Malah kedua pasangan ini kembali berulah dan membuat amarah warga sekitar semakin melonjak.

"Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, R bersama pasangannya diamankan ke Mako,"kata Chandra.

Di tambahkan Chandra, Satpol PP akan panggil ke dua orang tua pihak keluarga sebagai penjamin dan di sarankan untuk segera di nikahkan.

"Keduanya sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk didata dan dimintai keteranganya lebih lanjut dan kita menyarankan kepada kedua pihak keluarga untuk segera menikahkannya dan kami juga menghimbau kepada seluruh pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," harap Chandra.

Selain itu, Chandra Eka Putra, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut berperan aktif dalam menjaga Trantibum di wilayahnya masing-masing.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved