Kota Bukittinggi

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi ASUH Pemotongan Hewan Kurban

Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi Penatalaksanaan Pemotongan Hewan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) guna maksimalkan ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM/NANDITO PUTRA
Ilustrasi - Sapi kurban di pasar ternak Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi Penatalaksanaan Pemotongan Hewan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) guna maksimalkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha nanti.

"Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 semakin dekat, yang tidak terlepas dari pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Tata pelaksanaan hewan kurban perlu disosialisasikan kepada seluruh masjid dan musala yang ada," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Bukittinggi, Hendry kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024) kemarin.

DPP Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi peningkatan pemahaman petugas dan masyarakat terkait pelaksanaan hewan kurban.

"Program ini diikuti perwakilan panitia kurban di 40 mesjid di Kota Bukittinggi, perwakilan RPH-R, perwakilan Puskeswan Bukittinggi," katanya

Ia mengatakan sekitar 1.000 ekor lebih hewan kurban di mesjid dan mushala di Kota Bukittinggi akan dipotong nantinya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Sumbar Siapkan Sapi Seberat 1 Ton jadi Kandidat Hewan Kurban Presiden Jokowi

"Semua hewan itu diperiksa antemortem dan postmortem oleh Tim Dinas Pertanian dan Pangan, selanjutnya akan dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyatakan hewan layak untuk dikurbankan," katanya.

DPP juga nantinya menyiapkan tim rescue penanggulangan masalah pelaksanaan kurban.

Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin selaku narasumber menjelaskan tentang penyembelihan hewan kurban menurut syariah sesuai dengan Al Quran dan Hadist.

"Keterbukaan panitia kurban sebagai sohibul qurban atau wali dengan peserta kurban wajib diperhatikan," kata Aidil.

"Jika kelebihan uang dari pembelian hewan kurban harus disampaikan ke pesert dan harus disepakati kegunaan uang tersebut," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved