Breaking News

Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Jalan Rusak Pasar Lubuk Buaya Diperbaiki dan Pemilik Usaha Buang Limbah Sembarangan

Pemerintah Kota Padang akan segera memperbaik jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Rahmadi
Pemko Padang
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar meninjau Jalan di Pasar Lubuk Buaya bersama Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah, dan Kepala Dinas PUPR Tri Hadiyanto, Sabtu (25/5/2024 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang menarik dibaca tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Pertama, Pemerintah Kota Padang akan segera memperbaik jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Perbaikan jalan di sekitar pasar itu dilaksanakan karena dalam keadaan rusak dan butuh perbaikan serta pemeliharaan, guna mempermudah akses dan aktivitas ekonomi disana. 

Selanjutnya, petugas Satpol PP Padang menegur salah satu pelaku usaha yang membuang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan pada Sabtu, (25/5/2024).

Pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin ini.

Simak lebih lengkap lewat berikut ini:

1. Tinjau Jalan Rusak Pasar Lubuk Buaya, Pj Wako Padang: Bakal Diperbaiki dan Bisa Dilalui Segera

Pemerintah Kota Padang akan segera memperbaik jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, saat meninjau lokasi tersebut bersama Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah, dan Kepala Dinas PUPR Tri Hadiyanto, Sabtu (25/5/2024). 

Andree menyampaikan jalan di sekitar pasar itu dalam keadaan rusak dan butuh perbaikan serta pemeliharaan, guna mempermudah akses dan aktivitas ekonomi disana. 

"Jika sudah diperbaiki nanti harapan kita bisa digunakan masyarakat segera, sebab aktivitas perekonomian di sini terpantau lancar dan baik," ucapnya yang juga didampingi Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan. 

Kepala Dinas PUPR Tri Hadiyanto menuturkan, pihaknya akan mulai pengerjaan pada sore hari usai peninjauan.

Baca juga: Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Galodo 14 Hari, Penanganan Dipercepat

Ia menargetkan jalan sepanjang lebih kurang 200 meter itu bisa diakses maksimal dalam tiga hari ke depan. 

"Nanti akan kita mulai pengerjaan, kita imbau kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalan ini untuk bekerjasama saling menjaga saat pengerjaan. Kita lakukan pemeliharaan jalan ini," tuturnya. 

Selain itu, Tri mengatakan pihaknya juga akan membersihkan drainase sekitar jalan karena banyak tumpukan sedimen. 

"Kita targetkan dalam dua hari ini bisa digunakan. Perbaikan jalan tidak boleh memakan waktu yang lama, nanti aktivitas masyarakat terganggu. Kita minimalisir itu," tutupnya. 

2. Buang Limbah Cuci Piring ke Jalan dan Selokan, Pemilik Usaha di Padang Dapat Teguran Petugas

Petugas Satpol PP Padang menegur salah satu pelaku usaha yang membuang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan pada Sabtu, (25/5/2024).

Petugas Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup mendatangi langsung pelaku usaha yang didapati melakukan pelanggaran Perda nomor 2 tahun 2023 tentang air limbah domestik.

Petugas menghimbau kepada pemilik usaha agar kedepannya mereka tidak melakukan pelanggaran terkait limbah sisa cuci piring atau limbah sisa air dapur yang di buang langsung ke selokan apa lagi ke jalan umum.

Selain itu pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin pekan depan.

Di terangkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P2HL) Auwilla Putri, Ia menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus ada tempat pengelolan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Tinjau Jalan Rusak Pasar Lubuk Buaya, Pj Wako Padang: Bakal Diperbaiki dan Bisa Dilalui Segera

"Sesuai aturan yang berlaku pelaku usaha harus memiliki dokumen IPAL," jelas Auwilla dilansir keterangan resmi, Minggu (26/5/2024).

Sementara itu Kasat Pol PP Padang menyebutkan dalam rangka penegakan Peraturan daerah di Kota Padang Personilnya siap untuk meng backup setiap peraturan Daerah yang di emban oleh masing-masing institusi.

"Dalam penegakan peraturan, Personil kita siap untuk meng backup setiap kegiatan pemerintahan Kota Padang, Ungkap Chandra Kasat Pol PP Padang.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved