Ibadah Haji 2024

Masa Tunggu Haji Tahun Ini di Kabupaten Solok Sumbar Capai 24 Tahun

Tahun ini, Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berangkatkan sebanyak 160 calon jemaah haji menuju tanah suci Mekah..

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Kemenag Sumbar
Ilustrasi - Tahun ini, Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berangkatkan sebanyak 160 calon jemaah haji menuju tanah suci Mekah. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Tahun ini, Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berangkatkan sebanyak 160 calon jemaah haji menuju tanah suci Mekah.

160 calon jemaah haji ini merupakan calon jemaah haji yang sudah melakukan pendaftaran sejak tahun 2012 silam.

"Jemaah tahun ini merupakan jemaah yang sudah daftar sejak 12 tahun lalu yaitu tahun 2012," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Solok, Sesmadewita, Kamis (23/5/2024).

Sesmadewita menyebut, masa tunggu 12 tahun jemaah haji tahun ini juga terjadi karena faktor lain.

"Apalagi tahun 2020 sempat ada Covid-19, jadi memperlambat jadwal keberangkatan jamaah haji tahun ini," ujarnya.

Baca juga: Terbagi 2 Kloter, Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Sumbar Akan Berangkat 29 dan 31 Mei

Ia menyampaikan, tahun ini bagi calon jemaah haji yang baru mendaftar mendapat masa tunggu selama 24 tahun.

"Artinya jika mendaftar di tahun ini maka kemungkinan bisa berangkat 2048 mendatang," tutur Sesmadewita.

Ia mengungkapkan, kondisi ini jika dibandingkan dengan provinsi lain di luar Sumatera Barat termasuk paling sebentar.

"Semisalkan di Provinsi Jambi saja itu masa tunggu hajinya sampai 26 tahun," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved