Kasus Pemerkosaan di Padang
Siswi SMP di Padang Dirudapaksa Pacar dan 4 Temannya Hingga Hamil, 3 Pelaku Sudah Ditangkap
Siswi salah satu SMP di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dirudapaksa lima orang pria beberapa bulan yang lalu. Akibatnya, saat ini korban
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Siswi salah satu SMP di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dirudapaksa lima orang pria beberapa bulan yang lalu. Akibatnya, saat ini korban hamil.
Polresta Padang mengungkap, salah satu dari lima pelaku merupakan pacar korban yang berinisial A.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, saat ini tiga pelaku sudah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Tiga pelaku sudah kita amankan, masing-masing berinisial A, G dan R. Sementara untuk para pelaku semuanya berumur 15 tahun. Sedangkan korban saat ini tengah hamil 5 bulan akibat pemerkosaan itu," ujar Dedy kepada wartawan.
Kata Dedy, semua pelaku merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kelima pelaku juga merupakan siswa SMP.
Baca juga: Ujian Akhir Sekolah Berakhir, Pihak Sekolah Kembalikan Peserta Didik kepada Orangtua Masing-Masing
Ia melanjutkan, sebelum melakukan tindakan bejatnya, A juga mengancam korban untuk mengikuti kemauannya.
Jika, korban menolak, A mengancam menyebarkan foto bugil korban.
"Untuk korban dan para pelaku saat ini masih pelajar SMP. Semua tercatat masih kelas 3. Sementara saat itu diketahui korban berpacaran dengan A yang saat ini telah kita amankan," kata Kasat Reskrim.
Di samping itu, Kasat Reskrim mengungkapkan korban digilir para pelaku di salah satu rumah di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.
Kronologi Pengungkapan Kasus Rudapaksa Siswa SMP di Padang oleh 5 Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kasus rudapaksa siswi salah satu SMP di Padang itu terungkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga pada 21 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Pengungsi Banjir Bandang Solok Selatan Sumbar Sudah Kembali ke Rumah, Diminta Tetap Waspada
Sebelumnya, korban menyampaikan kepada keluarga bahwa ia tengah hamil 5 bulan usai dirudapaksa oleh 5 orang remaja.
Pihak keluarga kemudian melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian. Laporan itu dilanjutkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/II/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Adapun kemudian Satreskrim Polresta Padang mengamankan tiga pelaku, yakni A (pacar korban), serta R dan G (teman pacar korban).
"Kita mengamankan 3 tiga pelaku usai laporan pihak keluarga masuk. Untuk A dan R kita amankan usai pelaku pulang sekolah, penangkapan juga disekitar sekolah. Sementara G diserahkan orang tuanya. Semua pelaku juga masih berumur 15 tahun," kata Dedy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.