Kabupaten Padang Pariaman
Suhatri Bur Presentasikan Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung di Hadapan Kementrian ATR/BPN
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur ikuti Rakor Lintas Sektor yg diselenggarakan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
DALAM rangka lanjutan pembahasan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lubuk Alung, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur mempresentasikan RDTR kawasan perkotaan Lubuk Alung beserta isu-isu strategis wilayah perencanaan di hadapan Plt. Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Gabriel Triwibawa dan para peserta Rakor dari daerah lain.
Bupati Suhatri Bur, menjelaskan bahwa RDTR ini bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan Lubuk Alung sebagai pusat perekonomian yang produktif berbasis perdagangan dan jasa dengan memperhatikan mitigasi bencana.
" RDTR ini diharapkan dapat mewujudkan kawasan Lubuk Alung sebagai kawasan perkotaan yang tertata, berkelanjutan dan berdaya saing serta dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan," terangnya.
Apalagi katanya, di Lubuk Alung juga ada Main Stadion Sumbar dan ditambah dengan adanya jalan tol serta Lubuk Alung memiliki kawasan lindung dan budidaya.
Baca juga: Musorkab KONI Padang Pariaman, Suhatri Bur: Semoga Bisa Hasilkan, Atlet Handal dan Berprestasi
Sehingga di harapkan dapat menjadi daya tarik oleh para investor yang selama ini ragu terkait kondsisi Lubuk Alung.
Lebih lanjut, Bupati Suhatri Bur juga menyampaikan beberapa harapan kepada kementrian ATR/BPN, salah satunya adalah percepatan proses persetujuan substansi rancangan peraturan Kepala Daerah tentang RDTR kawasan perkotaan Lubuk Alung.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengusulkan dan menyampaikan permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RTDR kawasan Lubuk Alung pada tanggal 24 April yang lalu.
Maka untuk menindaklanjutinya, Bupati Suhatri Bur hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan memaparkan dokumen lintas sektor terkait rancangan kawasan perkotaan Lubuk Alung. (rls)
| Nasib Siswa SDN 30 V Koto Usai Sekolah Terbakar, Pemkab Padang Pariaman Pindahkan Ruang Belajar |
|
|---|
| Tiga Tradisi Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
|
|---|
| Dua Pemuda di Lubuk Alung Tersetrum saat Buka Tenda Pelaminan, Timbul Percikan Api |
|
|---|
| Hampir Setengah Dana Hibah BNPB untuk Sumbar Dialokasikan di Padang Pariaman, Perbaiki Infrastruktur |
|
|---|
| Bangkitkan Ekonomi Masyarakat yang Sempat Lumpuh, BNPB Resmikan 3 Jembatan di Padang Pariaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.