Pilkada 2024

Pilkada Makin Dekat, KPU Solok Selatan Sumbar Lantik 35 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan lantik sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Solok Selatan, Kamis (16/5/2024).

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Solok Selatan
Pelantikan PPK oleh KPU Solok Selatan di Aula Sarantau Sasurambi, Solok Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan lantik sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Solok Selatan, Kamis (16/5/2024).

Pelantikan ini dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati, Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024 yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli yang disaksikan Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, Ketua Bawaslu, Forkopimda dan OPD di Solok Selatan.

Baca juga: Ketua KPU RI Ubah Pernyataan, Caleg Terpilih Kini Wajib Mundur Jika Ingin Maju Pilkada 2024

Dalam kesempatan ini Sekda Solok Sekatan, Syamsurizaldi berharap para anggota PPK yang baru dilantik agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

“Tugas pertama saudara-saudara setelah dilantik adalah mempelajari segala tugas dan fungsi anggota PPK agar saudara sekalian bisa bekerja dengan baik dan benar,” kata Syamsurizaldi.

Dalam kesempatan ini, Syamsurizaldi mengajak semua pihak harus saling bahu membahu, dalam hal ini penyelenggara Pemilu.

"Khususnya PPK bersama pemerintah dan Forkopimda untuk terus menjalin berkoordinasi dan komunikasi dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Pasbar Sumbar Tandatangani NPHD Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli, menjelaskan bahwa 35 anggota PPK yang dilantik terdiri dari 5 orang dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan.

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya PPK ini mengedepankan dan menjaga integritas dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Poin pertama yang harus diperhatikan adalah soliditas, dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang peraturan KPU,” imbuhnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved