Kabupaten Sijunjung
Pemkab Sijunjung Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK Sumbar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuang
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Diketahui, predikat WTP tahun 2024 tersebut merupakan kali kedelapan diterima Pemkab Sijunjung.
Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pada tahun 2023 lalu.
Baca juga: Hindari Lubang, Minibus Avanza Ringsek Dihantam Truk di Lubuk Selasih Solok Sumbar, Sopir Selamat
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (14/5/2024).
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir bersyukur kembali meraih opini WTP 2024.
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya pada tahun 2024 tentu hasil yang kita dapatkan ini sesuai dengan Ekspektasi kita bersama,” ucapnya dilansir resmi.
Dijelaskannya, Opini WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan pertanggungjawabkan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama tahun 2023 kemarin.
Baca juga: Pemkab Pasbar Sumbar Tandatangani NPHD Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024
Berarti laporan keuangan daerah selama tahun 2023 kemarin berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Benny Dwifa berharap agar capaian tersebut bisa tetap dipertahankan kedepannya.
"Kami berharap kepada BPK untuk terus membina, membimbing kami untuk lebih baiknya pembangunan di Sijunjung," katanya.
Kepala Subauditorat Sumbar I, Nofemris mengatakan Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya,” jelasnya.
Lanjutnya, sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
“Selamat atas capaian hasil kerja Kepala Daerah dan jajarannya yang telah berupaya mempertahankan kualitas atas LKPD dandapat menjadi pendorong serta pemacu pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga didampingi Ketua DPRD, Bambang Surya Irawan, Sekretaris Daerah Dr. Zefnihan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rahmad Ronaldi Rosman, Kepala Inspektorat Daerah, Wandri Fahrizal, Kakan Kesbangpol, Sukardi dan beberapa pejabat lainnya. (Rilis/Arif Ramanda Kurnia)
| Lutfi Al Aziz Asal Sijunjung Terpilih Jadi Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar 2025 |
|
|---|
| Pedagang Pasar Inpres Sijunjung Prediksi Harga Telur Naik Imbas Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Harga Telur Ayam di Pasar Inpres Sijunjung Masih Bertahan Rp55 Ribu per Krat |
|
|---|
| Dosen FPP UNP Gelar PKM Digitalisasi Konten Kreatif Media Sosial di Geopark Silokek Sijunjung |
|
|---|
| Bupati Sijunjung Buka Kejuprov Sepak Takraw se Sumatera Barat, Serukan Semangat Sportivitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.