Kabupaten Dharmasraya

Nekat Edarkan Sabu, Wanita Asal Dharmasraya Dibekuk Polisi

Seorang wanita berinisal P(30) menjadi bandar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Polres Dharmasraya. Diketahui P (30) merupakan warga Jorong ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Polres Dharmasraya
Seorang wanita bandar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Polres Dharmasraya, Kamis (9/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Seorang wanita berinisal P(30) menjadi bandar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Polres Dharmasraya.

Diketahui P (30) merupakan warga Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar.

Penangkapan ini dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2024 yang berlangsung dari tanggal (2-15/5/2024) menargetkan pengungkapan dan pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah Dharmasraya.

Baca juga: Jalan Rusak dan Berlubang di Sungai Pua Agam Sulitkan Pengendara, Warga Perbaiki Secara Mandiri

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi menjelaskan pelaku ditangkap di perkebunan sawit Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (9/5/2024) pagi.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi itu,” jelasnya lewat keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

Dijelaskannya dalam penyelidikan tim Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya, P (30) mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya termasuk telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga: Dapat Diskon 30 Persen, Nikmati Sajian Roti Lezat dari Tous les Jours dengan Promo Spesial BRI

Sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna putih berisi satu bungkusan lakban warna coklat yang diduga berisi butiran kristal narkotika golongan I jenis sabu.

AKP Rusmardi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Dharmasraya, untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved