Nasional
DPR Diminta Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran, Soal Larang Tayangan Karya Jurnalistik Investigasi
Pihak pemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 200
Pasal ini harus dikaji ulang karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyeleseaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers.
IJTI juga memandang bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang profesional, mengingat KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR.
Sesuai dengan UU Pers telah jelas bahwa komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri dalam rangka mengatur kehidupan pers yang sehat, profesional dan berkualitas melalui selft regulation.
Oleh karena itu setiap sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik baik penyiaran, cetak, digital (online) hanya bisa diselesaikan di Dewan Pers. Langkah ini guna memastikan bahwa kerja-kerja jurnalistik yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab bisa berlangsung independent serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Menyikapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut,
2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik,
3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.(*/rel)
Nama Erick Thohir Mencuat Jadi Kandidat Menpora Susul Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan dr Tirta |
![]() |
---|
Beredar Nama Raffi Ahmad, Taufik Hidayat hingga dr Tirta dalam Sepekan Kursi Menpora Kosong |
![]() |
---|
Presiden Resmikan 6 Kodam Baru, Berikut Daftar Nama dan Wilayah Teritorial |
![]() |
---|
Badan Gizi Nasional Rekrut Masyarakat Miskin untuk Kerja di Dapur MBG |
![]() |
---|
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional Sebut Makan Bergizi Gratis Mampu Tingkatkan Konsentrasi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.