Pemilu 2024

Resmi Ditetapkan KPU, Berikut Nama-Nama Anggota DPRD Kota Solok 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok resmi umumkan penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan daerah Kota Solok dalam pemilihan umum tahun ..

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Gedung DPRD Kota Solok. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok resmi umumkan penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan daerah Kota Solok dalam pemilihan umum tahun 2024.

Hal ini diumumkan berdasarkan rapat pleno dan Keputusan KPU Solok Nomor 90 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Solok dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan pengumuman tersebut, berikut rekap hasil penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan daerah Kota Solok dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca juga: KPU Umumkan Penetapan Kursi DPRD Kota Solok, 9 Partai Tidak Dapat, Termasuk PKB dan PDIP

Dapil I Kota Solok

1. Rio Putra dari Partai Golongan Karya dengan 1380 suara

2. Yusmanita dari Partai Nasdem dengan 1113 suara

3. Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera dengan 1032 suara

4. Romi Indra Utama dari Partai Persatuan Pembangunan dengan 731 suara

5. Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional dengan 747 suara

6. Ardi Alhakim dari Partai Gerindra dengan 1192 suara

7. Fauzi Rusli dari Partai Golongan Karya dengan 1179 suara

8. Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat dengan 794 suara

9. Wazadly dari Partai Bulan Bintang dengan 731 suara

10. Rusnaldi dari Partai Hati Nurani Rakyat dengan 963 suara

Baca juga: Daftar Lengkap Nama-Nama Anggota DPRD Solok Selatan Terpilih 2024, Golkar Mendominasi

11. Oki Oktaviado dari Partai Nasdem dengan 896 suara

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved