Kota Payakumbuh
Polisi Amankan Pasutri di Payakumbuh karena Menjadi Pengedar Barang Terlarang
Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan pasangan suami istri karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (5/5/2024) sekira pukul 02.50 WIB
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan pasangan suami istri karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (5/5/2024) sekira pukul 02.50 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan penangkapan berawal dari informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu yahg akan dilakukan di sekitaran Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat.
"Bersasarkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu tersangka yang berinisial I (28) saat menunggu calon pembelinya datang," kata Aiga, Selasa (7/5/2024).
Saat digeledah, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Selanjutnya, tim Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Padang Datar untuk lakukan penggeledahan.
Baca juga: Terbakar Sejak Pukul 1.30 Siang, Kebakaran di Pasar Raya Padang Akhirnya Padam Jelang Magrib
"Saat akan memasuki rumah, kita melihat seorang perempuan lari sambil membawa plastik kresek dari dalam ke luar rumah," ujarnya.
Karena curiga, tim Sat Narkoba langsung mengejar perempuan tersebut yang berlari sambil membawa narkotika jenis sabu yang di bungkus dalam plastik kresek.
"Perempuan tersebut berinisial ES (31) yang merupakan istri dari pelaku. Saat diamankan, kita menemukan belasan paket siap edar," ujarnya.
"Awalnya ES tidak mengakui bahwasanya dirinya terlibat dalam bisnis haram suaminya, namun kita tetap amankan untuk di lakukan pendalaman di Mapolres Payakumbuh," sambungnya.
Kepada Polisi, tersangka I mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Rino (DPO) seharga Rp 9 juta.
"Modus nya masih sama, terima barang dahulu untuk kemudian di jual baru disetor kepada pemasok barang. Kita akan terus buru pelaku pemasok barang haram tersebut," pungkasnya.(*)
| Forkopimda Payakumbuh Ziarah ke Makam Pahlawan Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025 |
|
|---|
| Polisi Tangkap Warga Parambahan Payakumbuh Curi Mesin Kompresor, Dijual Rp700 Ribu |
|
|---|
| Polres Payakumbuh Perkuat Koordinasi dan Ajak Warga Waspada Potensi Bencana |
|
|---|
| Rudy Junior Asal Bukittinggi Bongkar Rahasia Taklukkan Kuda Hingga Raih 6 Kemenangan Bergengsi |
|
|---|
| Kuda Romantic Spartan Juarai Kelas 1.600 Meter pada Ajang Indonesia's Horse Race Cup II Payakumbuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.