Pilkada 2024
Maju di Pilkada Solok, Wakil Bupati Jon Firman Pandu Daftar ke PPP
Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu lakukan pendaftaran untuk jadi bakal calon Bupati Solok ke DPC PPP Kabupaten Solok, Minggu, (5/5/2024).
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu lakukan pendaftaran untuk jadi bakal calon Bupati Solok ke DPC PPP Kabupaten Solok, Minggu, (5/5/2024).
Jon datang ke Sekretariat DPC PPP Kabupaten Solok didampingi pengurus DPC Gerindra Kabupaten Solok dan disambut langsung Ketua DPC PPP Kabupaten Solok, Dendi.
Dalam keterangannya, Jon mengatakan bahwa hadir bersama rombongan ingin menunjukkan keseriusan dan kekompakan untuk membangun Kabupaten Solok.
"Insya Allah dengan komitmen dan kerja keras kita semua ke depan, kontestasi untuk mencari pemimpin Kabupaten Solok akan bisa terwujud sebaik-baiknya," kata Jon.
Ia menyampaikan dengan niat yang baik dirinya optimis bisa memenangkan kontestasi Pilkada Solok 2024.
Baca juga: Kabupaten Solok Selatan Pertama di Indonesia Sediakan Mobil Antar Jemput Pasien Cuci Darah
"Tentunya dengan kerjasama hal itu akan terwujud," ungkap Jon.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Solok, Dendi mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan Jon untuk mendaftar jadi calon Bupati Solok yang akan diusung PPP.
"Mudah-mudahan Jon Firman Pandu jadi orang yang tepat karena telah mendaftarkan diri ke PPP," ujar Dendi.
Dendi mengungkapkan setelah ini internal DPC PPP akan membahas terkait pendaftaran Jon melalui PPP.
"Mudah-mudahan tiga kursi milik PPP mampu beliau dapatkan untuk berlaga di Pilkada nanti," pungkas Dendi.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.