Pilkada 2024

Bawaslu Pesisir Selatan bakal Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Existing, Simak Penjelasannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan existing

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan existing 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan existing.

Rekrumetn Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan ini nantinya akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjelaskan, pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

Afriki Musmaidi melanjutkan, pembentukan badan adhoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan ini terdiri dari dua tahapan.

Tahapan pertama yakni evaluasi terhadap peserta existing, yakni peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) Pemilu 2024.

Baca juga: 1,3 Juta Wisatawan Kunjungi Kabupaten Solok Selama Libur Lebaran, Putaran Uang Rp232 Miliar

"Evaluasi ini akan kita lakukan terhadap 45 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang bertugas pada Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 kemarin, sesuai  dengan standar evaluasi yang ditetapkan," ujarnya dicuplik dari laman resm, Jumat (26/4/2024).

Disebutkan , jika hasil evaluasi peserta existing nantinya ada yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka akan dibuka tahap kedua yakni untuk peserta pendaftar baru sesuai dengan wilayah kerja pada kecamatan yang membutuhkan.

"Jadi untuk tahap kedua ini, peserta pendaftar baru hanya akan dibuka pada kecamatan yang membutuhkan saja sesuai dengan wilayah kerjanya, " tambah Afriki Musmaidi.

Sementara Syafrizal, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO, Diklat dan Datin) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan  menyampaikan bahwa pada rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan kali ini akan dilakukan dengan cermat dan teliti.

Hal ini dilakukan untuk memastikan orang-orang yang terpilih nanti adalah yang benar-benar layak dan memiliki integritas serta profesionalitas dalam bekerja.

Baca juga: Usung Kader Sendiri di Pilkada 2024, Golkar Pasaman Barat Tidak Buka Peluang Pihak Eksternal

"Menjadi pengawas Pemilu merupakan kesempatan terbaik untuk mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu harus dipastikan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang akan bertugas pada Pilkada 2024 ini adalah benar-benar memiliki integritas, mentalitas, soliditas serta profesionalitas dalam bekerja," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved