Kabupaten Solok Selatan

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Solok Selatan, Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan jadi Sorotan

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tingkat Kabupaten Solok Selatan ditandai dengan dilaksanakannya upacara peringatan oleh Pemkab Solok Selatan

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ist
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tingkat Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tingkat Kabupaten Solok Selatan ditandai dengan dilaksanakannya upacara peringatan oleh jajaran pemerintah kabupaten dan Forkopimda.

Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (25/4/2024).

Pada 2024, peringatan ini mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat."

Membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menyampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah telah mendorong penerapan kebijakan desentralisasi yang menekankan kebijakan daerah sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing.

"Tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," kata Yulian.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kinerja DLH Atasi Ribuan Ton Sampah Saat Libur Lebaran

Dengan kebijakan desentralisasi, diharapkan bisa memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui namun tetap memperhatikan potensi daerah," ujar Yulian.

Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau. 

"Seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan," jelas Yulian.

Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

Baca juga: Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Solok Selatan Salurkan Beras Pangan di Padang Gantiang

"Hingga saat ini, penerapan otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah," pungkas Yulian.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved