Kabupaten Dharmasraya

Bupati Dharmasraya Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik dari Presiden

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Jokowi.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan terima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Jokowi di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Jokowi.

Penghargaan yang diterima merupakan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Piagam diserahkan langsung oleh Mendagri M. Tito Karnavian saat Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah(Otoda) ke-28  di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4/2024).

Diketahui tema Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 ialah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Sutan Riska menjelaskan tema Hari Otoda ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri di Dharmasraya, Korban Diancam Tak Bertemu Lagi Ibunya Jika Melapor

Serta untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Lanjutnya, juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” katanya dilansir resmi.

Pemberian penghargaan ini merupakan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023.

Baca juga: Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Jalinsum Dharmasraya, Akses Jalan Buka Tutup

Tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022.

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada 29 Pemda di Indonesia Ke-29 Pemda itu terdiri dari, 5 Provinsi, 14 Kabupaten dan 10 Kota, Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023.

Ia juga menjelaskan dari 14 kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Dharmasraya masuk dalam urutan ke delapan.

Dharmasraya juga merupakan kabupaten satu-satunya yang memperoleh penghargaan tersebut dari seluruh Pulau Sumatera untuk tahun 2024 ini.(*)
 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved